Polisi Edukasi Bahaya Narkoba pada Peserta MPLS di Pamekasan

  • 11 Jul 2026 01:31 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Polres Pamekasan menggerakkan polsek jajaran untuk mengedukasi para siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perundungan di masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) 2026.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Salah satu lembaga pendidikan yang menjadi sasaran kegiatan tersebut adalah Pondok Pesantren Nurul Hikmah, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Dalam sosialisasi tersebut, materi pertama mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

"Di hadapan para siswa dan dewan guru, Kanit Binmas Polsek Larangan, Aiptu Agus Salim menyampaikan jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan dan masa depan, serta sanksi hukum yang mengancam para pelaku penyalahgunaan narkotika," ucapnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Kemudian, materi kedua mengenai bahaya perundungan yang disampaikan oleh Banit Binmas sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Blumbungan, Aipda Hanafi. Ia menekankan agar para siswa saling menghargai dan menjauhi segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun cyber bullying di media sosial.

"Remaja adalah usia yang rentan terhadap pencarian jati diri. Oleh karena itu, kehadiran Polri di tengah-tengah MPLS ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini agar para siswa tidak salah melangkah, baik dalam pergaulan maupun dalam berinteraksi sesama teman," kata Ipda Evan, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....