BPBD Pasang Police Line di Lokasi Sumur Bergas

  • 08 Jul 2026 10:55 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • BPBD Kabupaten Sampang memastikan sumur bor penyembur gas dan api di Desa Rabasan dalam kondisi terkendali setelah api berhasil dipadamkan menggunakan kain basah.
  • Pipa sumur telah ditinggikan untuk mencegah api mudah tersulut kembali, dan garis pembatas (police line) telah dipasang di sekitar lokasi.
  • Instansi teknis akan mengambil sampel gas untuk pengujian laboratorium guna menentukan kandungan gas dan langkah penanganan selanjutnya, termasuk apakah sumur dapat dimanfaatkan atau harus ditutup permanen.

RRI.CO.ID, Sampang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang memastikan kondisi sumur bor yang mengeluarkan gas disertai percikan api di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, saat ini dalam kondisi terkendali. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak beraktivitas di sekitar lokasi hingga proses pemeriksaan selesai.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Hozin, mengatakan tim BPBD telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasilnya, ditemukan adanya semburan gas yang sempat memicu percikan api. Api tersebut berhasil dipadamkan menggunakan kain basah, kemudian pipa sumur ditinggikan agar api tidak mudah tersulut kembali.

"Tim BPBD sudah memastikan ke lokasi. Memang benar ada gas yang keluar dan sempat menimbulkan percikan api. Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan, kemudian pipanya kami tambah ke atas agar tidak mudah tersulut lagi," kata Hozin, Rabu 08 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hasil peninjauan lapangan telah dilaporkan kepada Bupati Sampang dan diteruskan kepada Bagian Perekonomian Setdakab sebagai bahan koordinasi dengan Balai terkait di tingkat Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, instansi teknis akan turun ke lokasi untuk mengambil sampel gas yang keluar dari sumur bor guna dilakukan pengujian laboratorium.

"Ke depan kami menunggu tindak lanjut dari instansi teknis. Mereka akan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium sehingga dapat diketahui kandungan gasnya dan langkah penanganan selanjutnya, termasuk apakah sumur itu bisa dimanfaatkan atau harus ditutup permanen," ujarnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, BPBD telah memasang garis pembatas (police line) di sekitar lokasi. Hozin mengimbau masyarakat agar tidak memasuki area sumur bor maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Aktivitas sehari-hari tetap berjalan seperti biasa, tetapi jangan mendekati lokasi sumur selama proses pemeriksaan belum selesai dan police line masih terpasang," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....