Satlantas Polres Sampang Gelar Patroli MQR di Jalur Rawan,
- 05 Jul 2026 02:35 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan patroli Multi Quick Response (MQR) mobile blackspot yang menyasar kawasan rawan kecelakaan (laka), titik kemacetan (trouble spot), serta area rawan pelanggaran lalu lintas.
Patroli malam tersebut menyisir area rawan di sepanjang Jalan Halim Perdanakusuma (Jalur Lingkar Selatan/JLS), Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Ia mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu pengatur lalu lintas.
“Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Jangan sekali-kali menggunakan ponsel saat berkendara, pastikan kendaraan laik jalan, gunakan komponen standar tanpa knalpot brong, serta bawa surat-surat yang lengkap,” kata AKP Sulaiman, Sabtu 5 Juli 2026.
Selain itu, pengendara motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil wajib memakai sabuk pengaman. Polisi juga melarang keras tindakan melawan arus dan balapan liar “Hindari juga pelanggaran untuk mencegah kecelakaan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kabupaten Sampang,” ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....