Sekda Sampang Pensiun 1 Agustus, Pemkab Siapkan Penjabat
- 02 Jul 2026 06:23 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang memastikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, akan memasuki masa purnatugas mulai 1 Agustus 2026. Pengisian jabatan Sekda selanjutnya akan dilakukan melalui penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, menjelaskan pensiun Yuliadi mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku. Meski lahir pada Juli, masa pensiunnya efektif dimulai pada tanggal 1 di bulan berikutnya.
"Pak Sekda pensiunnya 1 Agustus. Memang ketentuannya seperti itu. Kalau lahir Juli, maka pensiunnya 1 Agustus," kata Arif, Rabu 1 Juli 2026.
Ia menambahkan, hingga saat ini Pemkab Sampang belum menetapkan pengganti definitif. Pemerintah daerah akan lebih dahulu mengangkat Penjabat Sekda sambil menunggu proses pengisian jabatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Arif, usulan penunjukan Penjabat Sekda akan diajukan terlebih dahulu kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh rekomendasi.
"Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan Penjabat Sekda yang akan mengisi kekosongan jabatan setelah Yuliadi Setiawan memasuki masa pensiun,"tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....