Kenaikan Pangkat 36 Personel Warnai Hari Bhayangkara Polres Bangkalan

  • 30 Jun 2026 21:57 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan - Sebanyak 36 personel Polres Bangkalan yang terdiri dari 34 personel Polri dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menyandang pangkat baru. Kenaikan pangkat ini dikukuhkan dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Wicaksana Laghawa Mapolres Bangkalan pada Selasa 30 Juni 2026.

Momen sakral yang dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 ini diwarnai dengan tradisi siraman. Satu per satu personel yang naik pangkat mendapatkan guyuran air dari mobil water cannon sebagai simbol rasa syukur atas amanah baru yang diterima.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo memimpin upacara menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan buah dari loyalitas tanpa pamrih dan rekam jejak yang bersih dari pelanggaran. Peningkatan kompetensi akademik mulai dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangpes) yang diraih personel menjadi bukti kepolisian yang terus belajar.

"Kenaikan pangkat ini adalah wujud apresiasi atas prestasi dan kinerja. Namun ingat, di balik pangkat yang lebih tinggi, ada tanggung jawab yang jauh lebih besar kepada masyarakat," tegas Wibowo.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seiring bertambahnya pangkat, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan juga meningkat. Personel diminta tetap rendah hati, profesional, memperkuat integritas, serta menjadi anggota Polri yang hadir memberikan solusi dan rasa aman kepada masyarakat.

Selain tradisi siraman, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemotongan tumpeng secara simbolis oleh Kapolres Bangkalan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan. Prosesi dilanjutkan dengan penyematan pangkat baru oleh keluarga masing-masing personel serta pelepasan balon bersama sebagai simbol harapan dan semangat pengabdian baru.

Kenaikan pangkat ini memberikan penyegaran organisasi, khususnya pada posisi Kapolsek Kamal (AKP) serta penguatan fungsi pelayanan dasar di Polsek jajaran melalui para personel berstatus Pejabat Sementara (Ps.) seperti Kasium dan Kanit yang kini memiliki pangkat yang lebih selaras dengan tanggung jawabnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....