Disdik Sampang Pastikan Penentuan Lolos SPMB Sesuai Sistem

  • 30 Jun 2026 21:49 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang memastikan penentuan kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 dilakukan sepenuhnya oleh sistem. Penegasan ini merespons adanya protes dari sejumlah wali murid, khususnya pada jalur domisili, yang kecewa karena anaknya tidak lolos ke sekolah tujuan meskipun jarak rumah mereka terbilang dekat.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Yusuf memberikan penjelasan terkait dinamika tersebut, penempatan calon murid pada jalur domisili tidak semata-mata didasarkan pada jarak fisik dari rumah ke sekolah tujuan yang diinginkan.

Yusuf menjelaskan bahwa sistem SPMB telah disusun secara matang berdasarkan wilayah penerimaan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Formula ini dirancang dengan mempertimbangkan sebaran domisili calon murid, daya tampung sekolah, serta upaya pemerataan layanan pendidikan di Sampang.

"Penentuan sekolah pada jalur domisili dilakukan oleh sistem sesuai pemetaan wilayah yang telah ditetapkan. Jadi bukan hanya berdasarkan jarak terdekat ke sekolah tertentu," tutur Yusuf pada Selasa 30 Juni 2026.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa apabila di dalam sistem calon murid diarahkan ke sekolah lain, hal itu bukan sebuah kesalahan. Kondisi tersebut berarti alamat domisili yang bersangkutan memang masuk dalam wilayah layanan sekolah lain sesuai dengan pemetaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ketentuan dan mekanisme penataan zonasi ini telah mengacu pada regulasi pusat. Penentuan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....