Pemkab Sampang Dorong Optimalisasi Peran Poktan
- 30 Jun 2026 16:46 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus memperkuat tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Langkah strategis ini diambil guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah tersebut tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu bagi para petani di wilayah setempat.
Kepala Bidang Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Nurdin, menegaskan bahwa kepatuhan administratif menjadi aspek krusial dalam sistem distribusi saat ini. Merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang berlaku, bergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) merupakan syarat mutlak yang tidak dapat dinegosiasikan bagi petani yang ingin mengakses fasilitas pupuk bersubsidi.
"Kepemilikan lahan saja tidak cukup untuk mendapatkan pupuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Seluruh petani diwajibkan tertib secara administratif melalui kelompok tani di wilayah masing-masing," ujar Nurdin, Selasa 30 Juni 2026.
Dalam mekanisme baru ini, Poktan memegang peran sentral sebagai pintu masuk utama sekaligus verifikator data. Nurdin menekankan bahwa sistem distribusi tidak lagi mengakomodasi pengajuan bantuan secara individu. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan basis data yang lebih akurat dan transparan, sehingga risiko ketidaktetapan sasaran di lapangan dapat diminimalisir secara signifikan.
Melalui penguatan peran kolektif Poktan, Pemerintah Kabupaten Sampang optimistis bahwa alokasi pupuk bersubsidi dapat dikawal lebih efektif. Sinergi antara pemerintah dan kelompok tani diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang lebih teratur, sekaligus menjamin ketersediaan kebutuhan pokok petani guna menjaga stabilitas produktivitas pangan di Kabupaten Sampang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....