Dispendukcapil Sampang: Dokumen Kependudukan untuk Akses Layanan Publik

  • 29 Jun 2026 16:53 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang mengingatkan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sebagai syarat utama mengakses berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sampang, Desy Damayanti, mengatakan masih terdapat warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Kondisi tersebut terjadi karena berbagai faktor, mulai dari belum pernah mengurus administrasi hingga keterbatasan fisik yang membuat warga kesulitan mendatangi kantor pelayanan.

"Alasannya bermacam-macam. Ada warga yang sejak dulu belum pernah mengurus dokumen kependudukan sehingga hingga kini belum memiliki identitas resmi," kata Desy, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Desy, persoalan tersebut banyak ditemukan pada kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang sakit menahun, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memerlukan pendampingan keluarga dalam proses pengurusan dokumen. Padahal, identitas kependudukan menjadi dasar untuk memperoleh berbagai hak sebagai warga negara.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dispendukcapil Sampang terus memperluas layanan melalui program jemput bola agar masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan. "Harapannya seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan sehingga lebih mudah mengakses layanan publik dan berbagai program pemerintah," ujar Desy, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....