Dibalik WTP Kedelapan, SILPA Rp116 Miliar Jadi Perhatian DPRD Sampang
- 24 Jun 2026 15:54 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya, Pemerintah Kabupaten Sampang kini menghadapi tahapan krusial. Rabu 24 Juni 2026, DPRD Sampang resmi membuka ruang pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2025 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI Tahun 2025.
Langkah tersebut dilakukan usai rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh angka pendapatan, belanja, transfer hingga pembiayaan daerah kini menjadi objek telaah legislatif.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas tahunan. Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat melalui DPRD.
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah,” tegas Rudi Kurniawan di hadapan peserta sidang.
Mewakili Bupati Sampang, Wakil Bupati Ahmad Mahfudz memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan Rp2,07 triliun dengan realisasi Rp2,03 triliun atau 98,51 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sekitar 93,08 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, laporan keuangan juga menunjukkan transfer ke desa dan bantuan keuangan desa yang dianggarkan Rp312,74 miliar hanya terealisasi Rp253,89 miliar atau sekitar 81,18 persen. Angka tersebut diperkirakan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, laporan pertanggungjawaban APBD juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 mencapai Rp116,98 miliar. Besarnya SILPA tersebut membuka ruang evaluasi mengenai efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran selama satu tahun berjalan.
Meski kembali meraih opini WTP dari BPK RI, Ahmad Mahfudz mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawasan. Sebaliknya, WTP menjadi tuntutan agar kualitas tata kelola keuangan terus ditingkatkan.
“Pencapaian WTP untuk kedelapan kalinya ini menuntut kita semua untuk terus meningkatkan kinerja sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ahmad Mahfudz.
Kini sorotan publik tertuju pada Pansus LHP BPK RI Tahun 2025 yang baru dibentuk DPRD. Di tengah tuntutan transparansi dan efektivitas belanja daerah, pansus diharapkan tidak hanya membaca angka-angka laporan, tetapi juga menguji sejauh mana APBD bernilai Rp2 triliun tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sampang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....