APBD Rp2 Triliun Dipertanggungjawabkan, DPRD Sampang Siapkan Pansus

  • 24 Jun 2026 15:55 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah senilai lebih dari Rp2 triliun menjadi agenda utama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Rabu 24 Juni 2026. Dalam forum tersebut, DPRD sekaligus mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI Tahun 2025.

Pembentukan pansus menjadi sinyal bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga akan diuji lebih jauh melalui pembahasan legislatif terhadap hasil pemeriksaan BPK.

Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sebagai representasi pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

“Pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Rudi Kurniawan saat membuka sidang paripurna.

Dalam nota penjelasannya, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menyampaikan bahwa Pemkab Sampang kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut menjadi yang kedelapan kali secara berturut-turut.

Namun di balik capaian itu, sejumlah angka dalam laporan keuangan menjadi perhatian. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,07 triliun, realisasinya mencapai Rp2,03 triliun atau 98,51 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sekitar 93,08 persen.

Tak hanya itu, transfer ke desa yang dianggarkan sebesar Rp312,7 miliar hanya terealisasi Rp253,8 miliar atau sekitar 81,18 persen. Angka tersebut berpotensi menjadi salah satu materi yang akan didalami oleh Pansus DPRD.

Ahmad Mahfudz mengakui capaian WTP bukan alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, opini tersebut justru menjadi tantangan agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pencapaian WTP kedelapan ini menuntut kita terus meningkatkan kinerja sehingga kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sampang menjadi semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kini perhatian publik tertuju pada kerja Pansus LHP BPK RI Tahun 2025. Masyarakat menanti sejauh mana DPRD mampu mengawal rekomendasi hasil audit, mengurai berbagai catatan pengelolaan anggaran, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi warga Sampang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....