Bupati Sampang Ingatkan Kepala Sekolah Gunakan Dana BOS Sesuai Juknis

  • 22 Jun 2026 16:50 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Sampang agar mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana mestinya. Langkah ini ditegaskan dalam pelantikan 48 Kepala Sekolah di Pendopo Trunojoyo, Senin 22 Juni 2026.

"Selamat untuk bapak ibu, jalankan tugas dengan amanah termasuk mengelola Dana BOS, saat ini semua lini mengalami efisiensi, dana transfer daerah juga minim, oleh karena itu, gunakan dana bos dengan baik, sesuai dengan peruntukan dan secara transparan," tutur Slamet Junaidi.

Bupati menyampaikan bahwa Dana BOS bersumber dari keuangan negara yang peruntukannya sudah diatur secara ketat melalui petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk keluar dari koridor aturan yang ada.

Penggunaan dana wajib mengacu pada regulasi yang berlaku dan dilarang keras dialokasikan untuk kepentingan di luar kebutuhan operasional sekolah yang mendesak.

Pihak sekolah diminta terbuka dalam pelaporan, baik kepada Dinas Pendidikan, komite sekolah, maupun masyarakat luas guna menghindari kecurigaan publik. Selain itu dana BOS harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas belajar mengajar, sarana prasarana penunjang, dan kesejahteraan kegiatan siswa.

Pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan administratif maupun hukum bersama aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan indikasi penyelewengan atau laporan fiktif. Bupati juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang beserta tim monitoring untuk memperketat pengawasan dan evaluasi berkala ke setiap satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....