Pemkab Sampang Bentuk Tim Pengawas Pelaksanaan MBG

  • 10 Jun 2026 18:36 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas). Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, mengatakan langkah tersebut merupakan arahan langsung Bupati Sampang untuk memastikan program strategis nasional berjalan sesuai ketentuan.

"Bapak Bupati sangat serius mendukung program MBG karena ini program strategis nasional," ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Yuliadi, pada tahap awal pemerintah daerah telah membentuk tim percepatan sebagaimana instruksi pemerintah pusat. Namun seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan munculnya berbagai laporan di lapangan, pemerintah merasa perlu memperkuat fungsi pengawasan.

"Ketika muncul berbagai temuan dan laporan, maka harus ada pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat," katanya.

Tim Binwas yang telah dibentuk bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sampang. Pengawasan dilakukan secara bergiliran karena jumlah SPPG yang terus bertambah.

"Saat ini jumlah SPPG sudah mencapai ratusan sehingga pengawasan harus dilakukan secara bertahap dan terencana," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melibatkan berbagai instansi mulai dari unsur perizinan, kesehatan, pekerjaan umum hingga perangkat daerah lainnya. Setiap instansi melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

"Kami turun langsung memotret kondisi riil di lapangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing," ucap Yuliadi.

Selain monitoring terjadwal, tim Binwas juga melakukan inspeksi mendadak atau sidak. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan program MBG di setiap SPPG.

"Kalau monitoring diberi jadwal, tetapi ada juga sidak agar kondisi yang kami lihat benar-benar sesuai fakta," katanya.

Hasil pengawasan tersebut kemudian dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat provinsi maupun pusat sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah, kata Yuliadi, tidak menutupi setiap temuan yang ada di lapangan.

"Kalau sesuai kami sampaikan sesuai, kalau tidak sesuai juga kami sampaikan tidak sesuai kepada BGN," ujarnya.

Yuliadi menegaskan tujuan utama pengawasan adalah memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat sebagai penerima manfaat program.

"Yang menerima manfaat adalah masyarakat Sampang, sehingga kami wajib memastikan standar gizi benar-benar terpenuhi," ucpanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....