Dispendukcapil Sampang Dorong Pelajar dan Santri Segera Rekam E-KTP

  • 09 Jun 2026 12:36 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang terus mendorong pelajar dan santri yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sampang, Desy Damayanti, mengatakan kalangan pelajar dan santri menjadi sasaran penting program perekaman KTP pemula.

"Mereka merupakan kelompok usia yang mulai memasuki kewajiban memiliki dokumen kependudukan," katanya Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Desy, sejumlah pondok pesantren turut berperan aktif mengajak para santri melakukan perekaman E-KTP.

"Kolaborasi dengan lembaga pendidikan membantu meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan sejak usia muda,"tuturnya.

"Perekaman KTP elektronik bagi pemula perlu segera dilakukan setelah berusia 17 tahun agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan dokumen identitas," ujar Desy.

Ia menjelaskan E-KTP memiliki fungsi penting dalam berbagai urusan administrasi.

"Mulai dari keperluan pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, hingga berbagai layanan publik lainnya memerlukan identitas kependudukan yang sah,"jelasnya.

Dispendukcapil Sampang juga terus melakukan sosialisasi kepada sekolah dan pondok pesantren untuk meningkatkan partisipasi perekaman.

"Kami berharap semakin banyak pelajar dan santri yang segera melakukan perekaman setelah memenuhi syarat usia," imbuhnya.

Desy menegaskan kepemilikan E-KTP merupakan hak sekaligus kebutuhan setiap warga negara.

"Karena itu kami mengajak pelajar dan santri di Kabupaten Sampang untuk segera melakukan perekaman agar memiliki identitas resmi dan valid," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....