SPMB SMP Bangkalan 2026 Digelar Dua Tahapan Online

  • 02 Jun 2026 12:52 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan - Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Bangkalan tahun 2026 - 2027 dilaksanakan melalui dua tahapan secara online. Tahap pertama adalah SPMB utama, sementara tahap kedua dibuka khusus bagi sekolah yang belum memenuhi kuota pagu, sehingga memberi kesempatan tambahan bagi siswa yang belum terakomodasi di sekolah pilihan mereka.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr. Muhaimin, menjelaskan mekanisme dua tahap ini merupakan hasil evaluasi dari tahun sebelumnya.

“Tahap utama dilaksanakan serentak, sedangkan tahap pemenuhan pagu dibuka setelah ada laporan dari sekolah yang belum terpenuhi kuotanya. Dengan begitu, siswa yang belum tertampung tetap memiliki peluang,” ujarnya. Selasa, 2 Juni 2026.

Selain itu, tahun ini terdapat kebijakan baru terkait domisili. Dinas Pendidikan tidak lagi menerima surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pemalsuan dokumen yang sebelumnya marak terjadi.

“Ada kelurahan yang bisa mengeluarkan puluhan bahkan ratusan surat domisili hanya untuk memenuhi syarat pendaftaran. Itu rawan manipulasi,” tegas Muhaimin.

Sebagai gantinya, sistem SPMB online kini mewajibkan penyertaan titik koordinat domisili yang langsung terintegrasi dengan platform. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Dengan titik koordinat, data lebih valid dan sulit dimanipulasi,” tambahnya.

Komitmen transparansi juga menjadi perhatian utama. Dinas Pendidikan menegaskan seluruh proses penerimaan akan dijalankan dengan prinsip berkeadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan bagi semua golongan.

“Kami konsisten menjalankan tahapan dengan pengawasan berjenjang, mulai dari satuan pendidikan hingga dinas,” ucapnya.

Muhaimin optimistis, jika dua hal utama tahapan yang konsisten dan pengawasan ketat dilaksanakan dengan baik, maka penerimaan siswa baru tahun ini akan berjalan lebih transparan dan terjaga integritasnya.

Dengan sistem dua tahap dan penghapusan surat domisili, SPMB SMP Bangkalan 2026 diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon peserta didik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....