Polres Sampang Pastikan Telusuri Video Syur Viral
- 25 Mei 2026 22:20 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Seorang perempuan berinisial A (33), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, tidak terima setelah mendapati video dirinya sedang mandi direkam secara diam-diam dan disebarkan. Korban akhirnya resmi melaporkan terduga pelaku berinisial I, yang merupakan warga dari kecamatan yang sama, ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa penyidik Satreskrim Polres Sampang saat ini tengah intensif melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual tersebut. Kasus ini mencuat setelah video rekaman berdurasi 3 menit 52 detik itu beredar luas.
“Video korban saat mandi diketahui setelah tersebar. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Eko, Senin 25 Mei 2026.
AKP Eko menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban A berada di rumah saksi berinisial R yang kemudian memberitahukan adanya rekaman video berdurasi 3 menit 52 detik yang memperlihatkan korban sedang mandi di rumahnya.
Dari informasi tersebut, korban kemudian melakukan penelusuran bersama saksi R dan saksi lain berinisial N.
“Dari hasil penelusuran itu, korban mengarah kepada terlapor. Awalnya I berbelit-belit dan memberikan keterangan palsu, namun akhirnya mengakui bahwa video korban direkam sendiri dan disebarkan tanpa alasan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....