Pemkab Sampang Pastikan LPG 3 Kg Hanya untuk Warga Miskin

  • 20 Mei 2026 10:02 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan LPG subsidi 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri dalam dialog interaktif Sampang Menyapa di RRI Sampang, Selasa 19 Mei 2026.

“Tujuan utama pemerintah adalah memastikan LPG 3 kilogram digunakan oleh kalangan yang sudah ditentukan sehingga subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Abdi, pemerintah saat ini terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan LPG sesuai peruntukannya.

Ia menyebut keberadaan Bright Gas menjadi alternatif bagi masyarakat mampu agar tidak lagi menggunakan gas subsidi.

“Dengan masyarakat mampu beralih ke Bright Gas, maka ketersediaan LPG subsidi untuk warga miskin bisa lebih terjamin,” katanya.

Pemkab Sampang juga mengingatkan bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menggunakan LPG subsidi.

Kelompok tersebut di antaranya ASN, pegawai BUMN dan BUMD, TNI-Polri, pelaku usaha restoran, hotel, kafe hingga industri tertentu.

“Subsidi ini memang diperuntukkan untuk masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....