Lanal Batuporon Amankan Ratusan Ball Rokok Ilegal di Akses Suramadu
- 14 Mei 2026 20:59 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan – Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Batuporon melaksanakan operasi penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di jalur akses Suramadu arah Madura–Surabaya, Rabu malam 13 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan ball rokok diduga tanpa pita cukai serta sejumlah kendaraan yang melintas.
Operasi berlangsung di Jalan Raya H. Muhamad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, mulai pukul 21.30 WIB. Kegiatan ini didasarkan pada informasi intelijen Kodaeral V terkait dugaan peredaran rokok ilegal.
Dipimpin Dantim SFQR Lanal Batuporon, operasi melibatkan unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut. Setelah apel kelengkapan, tim bergerak ke titik penyekatan dan mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 22.05 WIB.
Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Ari Wibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan tim mengamankan 15 kendaraan, terdiri dari mobil pribadi, box ekspedisi, minibus elf, dan truk angkutan.
“Selain itu, ditemukan 311 ball rokok tanpa pita cukai resmi. Sebanyak 18 orang, terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan, turut didata untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Kamis, 14 Mei 2026.
Barang bukti rokok tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar daerah, termasuk Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
“Pemeriksaan selesai pukul 01.30 WIB, seluruh tim kembali ke Mako Lanal Batuporon pukul 02.10 WIB dalam keadaan aman,” ucapnya.
Ari Wibowo menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum. “Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai beserta kendaraan pengangkut telah kami serahkan kepada Bea Cukai untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” imbuhnya.
Serah terima berita acara dilakukan di Mako Lanal Batuporon sebagai bentuk sinergi antarinstansi. Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....