Sekitar 50 Wajib Pajak Manfaatkan Samsat Keliling di Saronggi
- 13 Mei 2026 11:55 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sumenep - Layanan Samsat keliling di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, terus dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan cepat.
Petugas Samsat keliling, Dwi Putro mengatakan, pelayanan rutin dilakukan setiap hari Rabu di wilayah Kecamatan Saronggi guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap hari Rabu kami hadir di Saronggi dan sekitar 50 wajib pajak memanfaatkan layanan Samsat keliling,” kata Dwi Putro, Rabu 13 Mei 2026.
Menurutnya, layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Selain lebih dekat, masyarakat juga tidak perlu datang ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sumenep sehingga dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan,"jelasnya.
Dwi berharap masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep dapat memanfaatkan keberadaan Samsat keliling agar pelayanan pajak kendaraan semakin mudah dijangkau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....