Pemkab Sampang Tingkatkan Pengawasan Pengguna Elpiji 3 Kilogram

  • 12 Mei 2026 19:17 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengguna LPG tabung 3 kilogram bersubsidi setelah masa sosialisasi dan event penukaran Bright Gas selesai dilaksanakan.

Sidak tersebut menyasar kalangan yang dilarang menggunakan LPG subsidi seperti ASN, anggota TNI-Polri, anggota DPRD hingga pelaku usaha restoran, kafe, batik dan usaha las.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri, mengatakan saat ini pemerintah masih memberi kesempatan kepada masyarakat yang masuk kategori larangan untuk menukarkan tabung LPG 3 kilogram secara sukarela melalui event yang difasilitasi Pertamina.

“Ini bentuk peringatan sebelum nanti ada sidak. Jadi sekarang kami beri kesempatan mereka menukarkan sendiri LPG 3 kilogramnya,” ujarnya, Selasa 12 Mei 2026.

Barri menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran saat sidak berlangsung, maka tabung LPG subsidi yang digunakan akan langsung ditukar di lokasi dengan Bright Gas non subsidi.

“Kalau nanti saat sidak ditemukan restoran atau usaha lain masih memakai LPG 3 kilogram, sanksinya langsung ditukar di tempat dengan Bright Gas,” katanya.

Event penukaran LPG subsidi ke Bright Gas sendiri akan berlangsung pada 18–23 Mei 2026 di sisi barat Taman Bunga depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Pemkab Sampang berharap seluruh pihak yang selama ini menggunakan LPG subsidi segera beralih ke Bright Gas agar distribusi subsidi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....