Pemulihan Trauma Jadi Prioritas, Pemkab Sampang Dampingi Korban KDRT

  • 12 Mei 2026 08:17 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sampang kini tidak hanya berfokus pada jalur hukum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menekankan pentingnya pemulihan kondisi psikologis bagi para korban yang mengalami trauma mendalam.

Berdasarkan data Dinsos Pemkab Sampang, tercatat sebanyak 11 kasus KDRT terjadi di wilayah tersebut dalam kurun waktu Januari hingga 5 Mei 2026.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Masrurah, menegaskan bahwa pendampingan emosional merupakan elemen krusial karena dampak kekerasan seringkali meninggalkan luka batin yang tidak terlihat.

"Perempuan yang menjadi korban kekerasan cenderung mengalami trauma, sehingga mereka membutuhkan pendampingan untuk mengatasi rasa takut, malu, depresi, hingga stres pasca-trauma (PTSD)," ujar Masrurah, Selasa 12 Mei 2026.

Dinsos Sampang memastikan bahwa bantuan yang diberikan bersifat menyeluruh. Selain memberikan bantuan hukum dari proses pelaporan hingga persidangan, tim juga fokus pada trauma healing. Langkah ini diambil guna memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan secara hukum, tetapi juga mampu memulihkan kondisi fisik dan mentalnya agar dapat kembali beraktivitas di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....