Disdikbud Pamekasan Ingatkan Sekolah Tidak Melakukan Pungli Selama PPDB

  • 01 Mei 2026 05:56 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan mengingatkan kepada seluruh sekolah tidak melakukan pungutan liar (pungli) selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026/2027.

Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Basri Yulianto melalui Kabid Pembinaan SD, Taufik Hidayat mengatakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini tidak ada perbedaan dengan tahun lalu.

"Petunjuk teknisnya masih sama. Jadi kami hanya menekankan perbaikan hasil evaluasi termasuk mengimbau pihak sekolah untuk menghindari pungli," ucapnya, Kamis, 30 April 2026.

Lanjut Taufik menyampaikan, SPMB tingkat SD menggunakan tiga jalur utama, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili, yang akan dimulai pada Juni mendatang.

"Jalur mutasi memberikan ruang bagi calon murid yang orang tuanya pindah tugas. Afirmasi bagi anak dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Dan, domisili didasarkan pada jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat," ujarnya,

Ia menekankan, tidak ada konsep prioritas dari tiga jalur itu, disesuaikan dengan kebutuhan dan daya tampung sekolah.

"Tiga jalur ini fokus pada kesetaraan dan pemerataan akses pendidikan," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....