Pemkab Sampang Akan Perbaiki 19 Rumah Tidak Layak Huni

  • 29 Apr 2026 13:06 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyampaikan bahwa proses seleksi penerima bantuan pembangunan 19 unit rumah layak huni (RLH) tahun ini dilakukan melalui mekanisme bawah ke atas (bottom-up) yang ketat. Data penerima dipastikan bersumber langsung dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dialokasikan benar-benar menyasar keluarga yang paling membutuhkan, sekaligus meminimalisir potensi konflik sosial di tingkat desa.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH-Perkim Sampang, Abdul Rokib mengatakan penggunaan data Musrenbang merupakan bentuk transparansi publik. Melalui forum tersebut, aspirasi warga terkait kondisi hunian yang tidak layak diusulkan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

"Data penerima berasal dari Musrenbang. Ini adalah komitmen kami agar pembangunan infrastruktur dasar seperti rumah layak huni ini berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat yang sudah diverifikasi di lapangan," ujar Rokib, Rabu, 29 April 2026.

Tahun ini, sebanyak 19 unit rumah masuk dalam daftar penerima manfaat dengan total nilai anggaran mencapai Rp570 juta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....