Disperta KP Sampang Ingatkan Pentingnya Dokumen Kesehatan Ternak
- 28 Apr 2026 08:13 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang mulai memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Salah satu poin krusial yang ditekankan bagi para peternak dan pedagang adalah kewajiban memiliki dokumen kesehatan hewan yang sah.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Sampang, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa dokumen kesehatan merupakan bukti otentik bahwa hewan yang dilalu-lintaskan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular. Hal ini menjadi syarat teknis yang tidak bisa ditawar, mengingat mobilitas ternak diprediksi akan meningkat tajam dalam waktu dekat.
"Setiap ternak wajib dilengkapi dokumen kesehatan yang sah dari petugas berwenang di wilayah asal," tegas Arif, Selasa 28 April 2026.
Arif menekankan bahwa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi jaminan keamanan bagi konsumen.
"Dan langkah preventif guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) di tengah tingginya mobilisasi ternak," tutupnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....