Sertifikasi Halal RPU Sampang Mandek Terbentur Biaya
- 24 Apr 2026 19:33 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Program sertifikasi halal bagi pelaku usaha Rumah Potong Unggas (RPU) di Kabupaten Sampang masih mengalami kendala serius. Hingga kini, belum ada satu pun pelaku usaha yang mengurus sertifikasi tersebut.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Sampang menyebutkan bahwa tingginya biaya menjadi faktor utama yang menghambat realisasi program tersebut.
Kepala Bidang Peternakan Disperta-KP Sampang, Arif Rahman Hakim, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, namun respons di lapangan masih minim.
“Selain biaya, pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan teknis seperti kelayakan tempat dan peralatan pemotongan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha enggan mengurus sertifikasi halal meskipun aturan tersebut sudah lama diberlakukan.
Bahkan di salah satu kecamatan, terdapat lima RPU yang masih beroperasi tanpa sertifikasi halal dan merasa usahanya tetap berjalan normal.
"Sebagian pelaku usaha juga mengaku baru akan mengurus sertifikasi jika biaya digratiskan oleh pemerintah,"terangnya.
Padahal, program ini ditargetkan rampung sebelum Oktober 2026.
"Keterbatasan anggaran pemerintah daerah turut memperlambat upaya percepatan program tersebut,"ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....