Pemkab Sampang Alokasikan 19 Unit RTLH
- 24 Apr 2026 12:08 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang kembali mengalokasikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Sebanyak 19 unit rumah akan diperbaiki melalui anggaran yang bersumber dari APBD.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Sampang, Abdur Rokib, menyampaikan bahwa mayoritas bantuan diperuntukkan bagi RTLH reguler di luar kawasan kumuh.
"Dari total tersebut, sebanyak 17 unit merupakan RTLH reguler, sementara 2 unit lainnya merupakan RTLH akibat bencana,"terangnya Jum'at 24 April 2026.
Kata dia, setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp570 juta.
Menurutnya, penerima bantuan tersebar di berbagai desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.
"Penentuan penerima dilakukan melalui usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan pada tahun sebelumnya. Namun, tidak semua usulan dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah,"ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh program RTLH tahun ini didanai melalui APBD Kabupaten Sampang.
"Kami rogram ini segera direalisasikan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,"ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....