Pemkab Sampang Minta Pedagang Jual MinyaKita Sesuai HET
- 21 Apr 2026 18:22 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang mengimbau para pedagang untuk menjual MinyaKita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan Staf Bidang Perdagangan Diskopindag Sampang, Imam Sufriady, pada dialog Sampang Menyapa di RRI Sampang , Selasa 21 April 2026.
“MinyaKita harus dijual sesuai HET, tidak boleh di atas itu,” ujarnya, menegaskan.
Ia mengatakan guna memastikan kestabilan harga minyak goreng, pihaknya bersama Bulog dan mitra pemerintah lainnya melakukan pengawasan mulai tingkat distributor hingga pengecer.
Jika ditemukan pelanggaran, distributor bisa dikenai sanksi berupa penghentian pasokan.
"Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di tengah kenaikan biaya kemasan," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....