Bansos untuk Disabilitas Sampang Dipangkas, Banyak Tak Lolos

  • 20 Apr 2026 20:28 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang mengusulkan sebanyak 400 penyandang disabilitas untuk menerima bantuan sosial tahun 2026.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 125 orang yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Sampang, Zainal Muttaqin, mengatakan bahwa proses seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami di daerah hanya mengusulkan, sementara penentuan dilakukan oleh provinsi,” ucapnya, Senin 20 April 2026.

Ia mengatakan, bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.

"Penerima harus memenuhi kriteria seperti disabilitas berat, tidak menerima bantuan PKH, serta terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional," terangnya.

"Jika tidak memenuhi kriteria atau dinilai mampu secara ekonomi, maka pengajuan akan otomatis ditolak oleh sistem," ujarnya, menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....