Diskominfo Bangkalan dan UTM Sepakat Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

  • 20 Apr 2026 10:07 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan – Diskominfo Bangkalan bersama Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berkomitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan verifikasi usia dan kebijakan hukum yang proporsional.

“Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penggunaan akun palsu maupun VPN, sekaligus memastikan anak tetap dapat mengakses informasi pendidikan secara aman dan sehat,” kata Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo Bangkalan, Layinuvar Anggia dalam dialog intertaktif Sampang Menyapa di RRI Sampang. Senin, 20 April 2026.

Ia menegaskan pentingnya sistem verifikasi usia yang ketat untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dan guru.

“Guru dan orang tua harus membatasi akses anak terhadap platform berisiko tinggi. Sementara platform berisiko rendah masih bisa diakses agar anak tetap terliterasi digital secara sehat, dan Negara hadir untuk memperkuat benteng perlindungan melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dalam dialog yang sama, Ida Wahyuliana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), menilai kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas dan Permen Nomor 19 Tahun 2026 sudah memiliki dasar hukum yang kuat dan proporsional.

“Jadi sangat penting peran masyarakat, orang tua, dan institusi pendidikan agar kebijakan ini berjalan efektif,” ucapnya.

Program sosialisasi di sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk melalui kegiatan mahasiswa KKN, disebut dapat menjadi sarana edukasi yang menyentuh langsung anak dan keluarga. Menanggapi potensi diskriminasi bagi anak di daerah dengan akses internet terbatas, Ida mengakui kesenjangan digital memang nyata, terutama di wilayah 3T.

Namun, ia menegaskan pembatasan akses dilakukan demi kepentingan terbaik anak. “Pasal 28A-J sudah mengatur secara legal dan proporsional. Anak tetap diberikan akses untuk pendidikan dan komunikasi, tetapi dibatasi agar aman dan sehat,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dan keluarga, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan berbasis online bagi anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....