Cegah Barang Teralarang Rutan Bangkalan Perketat Pemeriksaan

  • 15 Apr 2026 11:07 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan - Rutan Kelas IIB Bangkalan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan dan pengunjung yang masuk ke dalam lingkungan rutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Budi Setyo Prabowo, menegaskan seluruh orang maupun barang yang masuk ke rutan wajib melalui pemeriksaan ketat sesuai SOP. Barang yang dinyatakan aman baru bisa dibawa masuk, sementara pengunjung, tamu, bahkan petugas pun harus menjalani pemeriksaan badan.

“Jika ada barang-barang terlarang yang dibawa masuk, maka dilakukan pemeriksaan menyeluruh hingga dipastikan aman. Setelah itu baru diperkenankan masuk ke rutan,” ujarnya. Dalam dialog interaktif di RRI Sampang dalam program Sanksi. Rabu, 15 April 2026.

Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh petugas khusus yang ditunjuk untuk menggeledah barang bawaan maupun tubuh pengunjung. Barang berbahaya seperti senjata tajam tidak diperkenankan masuk, sementara makanan masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat.

Selain pemeriksaan manual, teknologi juga dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan. “Alhamdulillah, kita memasang CCTV di titik-titik rawan, baik di luar maupun di dalam rutan. Dengan begitu, aktivitas pengunjung maupun interaksi dengan warga binaan bisa terpantau secara langsung,” ucapnya.

Menurutnya, pemasangan CCTV dan alat deteksi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan rutan.

“Dengan pengawasan ketat dan teknologi pendukung, kami memastikan rutan dalam kondisi aman dan terkendali,” kata Budi dengan nada optimis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....