Awasi Harga, Pemkab Sampang Intensifkan Sidak Pangkalan Elpiji Melon
- 15 Apr 2026 02:03 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Bagian Perekonomian dan SDA terus memperketat pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram (melon). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di wilayah Kecamatan Sampang mendapatkan haknya membeli bahan bakar subsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, menegaskan bahwa perlindungan terhadap konsumen menjadi prioritas utama dalam penyisiran berkala ini. Pihaknya ingin memastikan tidak ada oknum pangkalan yang mengambil keuntungan tidak wajar di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi.
"Kami terus melakukan penyisiran agar harga jual tetap sesuai HET, yakni Rp16.000 di tingkat agen dan Rp18.000 di tingkat pangkalan," ujar Abdi Barri Salam, Selasa, 14 April 2026.
Dalam rangkaian investigasi terbaru, tim di lapangan menemukan tujuh pangkalan yang melakukan praktik merugikan konsumen. Setidaknya ada tiga pelanggaran utama yang menjadi sorotan, Menjual elpiji melon di atas batas HET Rp18.000, kemudian pangkalan tidak melayani masyarakat perorangan dan lebih mendahulukan pengecer dan tidak memasang papan nama identitas sebagai pangkalan resmi.
Pemkab Sampang berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan dan keterjangkauan harga gas melon ini."Kami akan terus melakukan sidak secara mendadak (sidak) untuk mendata pangkalan yang melanggar ketentuan. Pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....