Sekolah Rakyat Pamekasan Batasi Penggunaan Gawai Siswa

  • 14 Apr 2026 10:16 WIB
  •  Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Para siswa di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Kabupaten Pamekasan tidak diperkenankan membawa ponsel selama berada di lingkungan sekolah.

Kepala SRMP 29 Pamekasan, Aisyah Minarni Mukti mengatakan dari awal pihaknya memutuskan untuk membatasi penggunaan gawai bagi siswa.

Menurut Aisyah, pihaknya hanya memberikan kelonggaran selama tiga hari pertama bagi siswa menggunakan gawai untuk pengisian talent DNA.

"Setelah itu, gawai milik siswa diserahkan kepada orang tuanya. Jadi sampai saat ini tidak ada anak-anak yang bermain gawai selama berada di lingkungan sekolah rakyat ini," ucapnya, Selasa, 14 April 2026.

Meski begitu, kata Aisyah, komunikasi antara orangtua dan siswa tetap dapat dilakukan melalui perantara wali asuh atau wali asrama. Sementara untuk mendukung pembelajaran digital, seluruh siswa sekolah rakyat telah mendapatkan fasilitas laptop.

Ia menyampaikan kebijakan ini diterapkan agar siswa bisa lebih fokus mengikuti proses belajar, mengurangi ketergantungan gawai, melindungi dari konten negatif dan hoaks, serta untuk memperkuat interaksi sosial tatap muka antara siswa dengan guru.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....