Polisi Bongkar Arena Balap Kelereng di Pamekasan

  • 09 Apr 2026 18:51 WIB
  •  Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Polisi membongkar arena balap kelereng di dua lokasi berbeda di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis, 9 April 2026.

Pembongkaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas tersebut yang terindikasi menjadi sarana perjudian.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat.

"Hari ini personel Polsek Larangan bergerak cepat mendatangi dua titik di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak. Kami melakukan langkah edukasi sekaligus penertiban fisik terhadap fasilitas balap kelereng tersebut," ujarnya.

Menurutnya, petugas di lapangan tetap mengedepankan cara persuasif dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kepala desa dan kepala dusun setempat guna memberikan edukasi kepada para pemilik lahan mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari aktivitas tersebut.

"Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena balap kelereng tersebut. Sebagian material lapangan juga telah diamankan ke Polsek Larangan sebagai barang bukti," katanya.

Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk balap kelereng yang menggunakan taruhan.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....