Dukung PP Tunas, Dinsos Sampang Ungkap Medsos Bisa Menjadi Pintu Pelecehan Anak

  • 06 Apr 2026 15:02 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang secara tegas mendukung implementasi PP Tunas. Dukungan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang dipicu oleh penyalahgunaan media sosial.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masruha mengungkapkan bahwa salah satu faktor pemicu kekerasan dan pelecehan anak adalah penggunaan media sosial dan gadget yang tidak sehat.

“Saat ini kami sedang menangani tiga kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada anak, kasus dalam kategori gawat, awalnya dari penggunaan media sosial tanpa pengawasan orang tua, saat ini anak korban sedang kami dampingi,” ucap Masruha, Senin 6 April 2026.

Sejauh ini, kasus kekerasan pada anak di Sampang memprihatinkan terdapat sebanyak 37 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2025, dan sudah 10 kasus terjadi di awal tahun 2026. Tiga kasus diantaranya merupakan pelecehan seksual pada anak yang berawal dari medsos.

Untuk itu, Dinsos Sampang memberikan dukungan penuh pada implementasi PP Tunas, peraturan ini dinilai sangat mendesak (urgent) untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Masruha menegaskan, orang tua dan sekolah adalah yang mempunyai peran besar dalam pengawasan keamanan ruang digital anak. Keberhasilan kebijakan ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, Diskominfo, orang tua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....