Polres Sampang Tangkap Pelaku Curanmor dalam Tujuh Jam
- 30 Mar 2026 19:36 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Minggu siang, 29 Maret 2026. Korban diketahui seorang pelajar bernama Kholifah, warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
Sepeda motor milik korban diparkir di halaman masjid saat korban berada di sekitar lokasi. Namun tak lama kemudian kendaraan tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat semula.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di wilayah Bangkalan beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Pelaku berinisial MB berusia 36 tahun, warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, akhirnya berhasil diringkus di kediamannya pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB atau sekitar tujuh jam setelah kejadian.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....