WFA Bukan Bentuk Kelonggaran Pekerjaan
- 29 Mar 2026 03:07 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Sebanyak 105 ASN dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sampang dipastikan tetap bekerja melalui sistem Work From Anywhere (WFA).
Penerapan WFA di lingkungan Pemkab Sampang ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan implementasi serius dari SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026. Fokus utamanya adalah menjaga roda pemerintahan tetap berputar di tengah mobilitas arus balik yang masih tinggi.
Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, menegaskan bahwa fleksibilitas lokasi tidak berarti fleksibilitas beban kerja. Ada beberapa poin krusial yang menjaga kebijakan ini tetap profesional.
"Ini adalah penyesuaian sistem, bukan kelonggaran. Mereka tetap bekerja seperti biasa, hanya koordinat lokasinya saja yang berbeda," ujar Arif Lukman Hidayat, Kamis 26 Maret 2026
Menurutnya, seluruh ASN yang menjalankan WFA tetap dibebani target kinerja yang sama seperti saat bekerja di kantor.
"Untuk menjaga disiplin, pengawasan dilakukan secara berkala melalui laporan pekerjaan yang wajib dikirimkan kepada atasan," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....