Polres Pamekasan Ajak Warga Bersinergi Berantas Miras

  • 28 Mar 2026 21:34 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan hasil kolaborasi bersama warga. Prinsip inilah yang ditekankan oleh jajaran Polsek Tlanakan saat kembali menertibkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Desa Branta Pesisir dan Desa Bandaran.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa keberhasilan petugas mengamankan puluhan botol miras dari tangan terduga penjual berinisial H dan FA merupakan buah dari laporan masyarakat yang peduli akan lingkungannya.

"Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang melapor karena resah akan peredaran miras. Langkah tegas ini kami ambil untuk memastikan Pamekasan tetap kondusif," ujar Ipda Yoni, Sabtu 28 Maret 2026.

Pihak kepolisian tidak hanya sekadar melakukan penangkapan, namun juga memberikan edukasi bahwa miras seringkali menjadi akar dari berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di jalanan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Jangan ragu memberikan informasi terkait segala bentuk aktivitas ilegal demi kenyamanan kita bersama," kata Ipda Yoni, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....