Bangkalan Segera Wajibkan ASN Bersepeda ke Kantor Hemat Energi di tengah Krisis Gl
- 27 Mar 2026 00:25 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan segera memberlakukan wajib menggunakan sepeda ontel pada hari tertentu. Langkah ini sudah dicontohkan oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim dengan mengayuh sepeda saat melakukan sidak ke Kelurahan Kraton, Bangkalan pada Kamis, 26 Maret 2026.
Direncanakan kebijakan ini akan segera dituangkan dalam surat edaran yang mewajibkan ASN ke kantor Pemkab menggunakan sepeda ontel pada hari-hadi tertentu.

Untuk diketahui, hari sebelumnya Wabup Bangkalan Fauzan Ja'far mengikuti arahan Gubernur Jatim tentang situasi global yang mengharuskan pemkab bergerak lincah di tengah kekhawatiran berkurangnya pasokan energi dampak konflik global.
"Arahan presiden perlu untuk dilakukan langkah-langkah Penghematan energi maka dalam hal ini Pemkab Bangkalan akan mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan pada hari tertentu wajib memakai sepeda onthel ketika berangkat dan pulang dari kantor Pemkab," tutur Fauzan.
Untuk selanjutnya akan segera dikeluarkan Surat Edaran terkait kewajiban menggunakan sepeda ontel ke kantor Pemkab Bangkalan pada hati tertentu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....