WFA ASN Sampang Bukan Libur Kerja Tambahan
- 26 Mar 2026 17:21 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Penerapan Work From Anywhere atau WFA bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang ditegaskan bukan sebagai bentuk tambahan libur, melainkan tetap bekerja penuh dengan sistem yang lebih fleksibel.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, menegaskan bahwa seluruh ASN yang menjalankan WFA tetap memiliki tanggung jawab kerja yang sama seperti saat bekerja di kantor.
“ASN yang menjalani WFA tetap bekerja penuh dan tidak diperbolehkan menganggap ini sebagai libur tambahan,” katanya, Kamis 26 Maret 2026.
Ia menjelaskan, setiap ASN wajib menyelesaikan tugas sesuai target yang telah ditentukan oleh masing-masing pimpinan.
Sebagai bentuk pengawasan, ASN diminta melaporkan hasil pekerjaan secara berkala melalui bukti pendukung seperti tangkapan layar maupun dokumen hasil pekerjaan.
“Progres pekerjaan harus dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.
| Baca juga: Puluhan PMI Ilegal asal Sampang Dipulangkan |
Kebijakan ini hanya berlaku sementara dan akan berakhir pada 27 Maret 2026, setelah itu seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja secara normal di kantor.
Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari luar kantor.
"Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan penerapan WFA ini tetap menjaga disiplin ASN serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat,"ucapnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....