Polres Pamekasan Amankan Mercon Rakitan di Desa Panaguan

  • 22 Mar 2026 01:50 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Personel Polsek Proppo Polres Pamekasan berhasil mengamankan sejumlah bahan peledak jenis petasan (mercon) rakitan dalam skala besar di Dusun Klampok, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu sore 21 Maret 2026.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya upaya preventif tersebut guna menjaga kondusivitas wilayah dan keselamatan masyarakat dari bahaya ledakan petasan.

Menurutnya tindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima personel Polsek Proppo sekira pukul 14.00 WIB terkait rencana adanya pesta petasan di wilayah tersebut.

"Merespon laporan masyarakat, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi langsung memimpin anggota untuk melaksanakan patroli ke lokasi. Sekira pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sejumlah petasan rakitan dalam berbagai model yang sudah siap untuk dinyalakan," ujar Yoni.

Polisi mengamankan barang bukti petasan dengan bentuk yang tidak biasa (rakitan kreatif) dari seorang warga berinisial S (31).

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh barang bukti tersebut kini telah dievakuasi ke Mapolres Pamekasan.

"Sekira pukul 18.40 WIB, seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pamekasan dengan pengawalan ketat dari Satlantas dan Satbrimob untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan," tambah Kasihumas.

Ipda Yoni Evan Pratama juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar tidak bermain dengan bahan peledak atau petasan, mengingat risiko bahaya yang sangat tinggi baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....