Empat Orang Tanpa Identitas Dirujuk ke Sidoarjo
- 03 Mar 2026 19:37 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang merujuk empat orang terlantar tanpa identitas ke UPT Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (BRS PMKS) di Sidoarjo. Keempatnya dikirim setelah tidak ditemukan keluarga maupun dokumen identitas yang dapat ditelusuri.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Sampang, Zainal Muttaqien, menjelaskan penanganan orang terlantar dibedakan menjadi dua kategori, yakni yang masih memiliki keluarga dan yang tidak memiliki identitas atau T4 (tanpa tempat tinggal tetap). “Orang terlantar itu ada dua. Ada yang masih punya keluarga, ada juga yang tanpa identitas atau T4,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menegaskan, bagi yang masih memiliki keluarga, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pemulangan. “Kalau yang punya keluarga, kita carikan dan kembalikan. Kalau yang tidak ada keluarga dan tidak ditemukan identitasnya, kita rujuk ke UPT di Sidoarjo,” katanya.
Sebelum dirujuk, para terlantar tersebut ditampung sementara di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinsos Sampang di Jalan Mutiara. Masa tinggal di RPS maksimal tujuh hari untuk proses asesmen dan pencarian keluarga.
“RPS itu hanya tempat persinggahan untuk assessment dan pencarian keluarga. Kalau dalam tujuh hari tidak ditemukan keluarganya, maka kami proses rujukan ke UPT BRS PMKS Sidoarjo. Saat ini sudah ada empat orang tanpa identitas yang kami kirim ke sana,” tuturnya.
Zainal juga mengungkapkan, saat ini tidak ada alokasi anggaran khusus untuk penanganan orang terlantar non-ODGJ, terutama yang hanya membutuhkan bantuan pemulangan. “Dulu tahun 2023 masih ada anggaran. Tahun 2024 sudah tidak ada karena pemangkasan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Dinsos dapat membantu biaya pemulangan sekitar Rp250 ribu bagi orang terlantar yang kehabisan ongkos. “Sekarang sudah tidak ada pos anggarannya. Kami tetap fasilitasi semaksimal mungkin sesuai kewenangan,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....