Ini Panduan Aman Belanja Lebaran dan Cara Lapor Cepat ke Polisi

  • 02 Mar 2026 16:33 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Memasuki pertengahan Ramadhan 2026, antusiasme warga Kabupaten Sampang untuk berburu kebutuhan berbuka puasa dan baju lebaran di Pasar Tradisional Srimangunan meningkat tajam. Namun, di balik keramaian tersebut, risiko tindak kriminalitas seperti pencopetan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turut membayangi.

Untuk memastikan ibadah Ramadhan dan persiapan Idul Fitri Anda tetap nyaman, Polres Sampang membagikan panduan keamanan bagi para pengunjung pasar.

"Langkah paling krusial jika Anda melihat atau menjadi korban tindak pidana adalah melapor sesegera mungkinn hubungi nomor 110 melalui ponsel Anda sehingga laporan akan langsung diteruskan ke unit terdekat untuk penanganan segera," kata Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Senin 2 Februari 206.

Dia menambahkan copet sering kali memanfaatkan situasi berdesak-desakan. Pastikan tas atau dompet berada di posisi depan tubuh dan selalu dalam jangkauan pandangan. Hindari menggunakan perhiasan yang terlalu mencolok yang dapat memancing niat pelaku kejahatan.

"Tentu keamanan pasar bukan hanya tugas polisi. Pedagang juga diminta untuk saling menjaga dan segera menegur atau melaporkan jika melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan di sekitar lapak mereka," tutupnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....