Masyarakat Sampang Diminta Manfaatkan Call Center 110
- 28 Feb 2026 10:14 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Bagi masyarakat yang menemui gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, Polres Sampang mengingatkan untuk segera menghubungi layanan cepat Call Center 110.
"Call 110 adalah layanan darurat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang beroperasi 24 jam secara gratis dan bebas pulsa untuk merespons kebutuhan keamanan masyarakat dengan cepat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan ketertiban," kata Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Sabtu 28 Februari 2026.
Pihaknya berkomitmen memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Berbagai langkah pencegahan dilakukan secara masif guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Sampang.
AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan terkini, situasi Kamtibmas di Kabupaten Sampang secara umum berada dalam keadaan aman dan kondusif.
"Meski demikian, kepolisian menegaskan tidak akan mengendurkan pengamanan di titik-titik rawan," ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....