Ratusan Lembaga Keagamaan Sampang Belum Perpanjang IJOP
- 25 Feb 2026 19:31 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Madura, memperingatkan ratusan lembaga pendidikan keagamaan yang belum memperpanjang Izin Operasional (IJOP) hingga Februari 2026. Dari sekitar 2.000 lembaga yang tersebar di wilayah Sampang, tercatat sekitar 800 lembaga belum menuntaskan kewajiban tersebut setelah masa berlaku izin berakhir pada 31 Desember 2025.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Sampang, Abdul Gafur, menyampaikan bahwa baru 1.179 lembaga atau sekitar 70 persen yang telah menyelesaikan perpanjangan melalui aplikasi SINTREN. “Kami sudah mengingatkan sejak awal Januari 2025 bahwa IJOP akan kedaluwarsa pada 31 Desember 2025,” ujarnya, Rabu 25 Febrauri 2026.
Ia menegaskan, keterlambatan perpanjangan izin berdampak langsung pada legalitas lembaga serta kelancaran pelaporan data. “Jika tidak segera diperpanjang, dampaknya serius. Data di EMIS bisa tidak normal, bahkan lembaga tidak dapat mengunggah data sama sekali,” katanya.
Menurutnya, EMIS merupakan sistem utama dalam pendataan santri, tenaga pendidik, serta kebutuhan administrasi lainnya. Gangguan akses pada sistem tersebut akan memengaruhi integrasi data secara nasional dan menghambat layanan berbasis sistem.
Abdul Gafur menjelaskan, regulasi terbaru menempatkan pengelola lembaga sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam proses perpanjangan izin. Seluruh tahapan dilakukan secara mandiri melalui aplikasi SINTREN.
“Regulasi saat ini menuntut kemandirian. Semua dokumen harus diunggah sendiri agar data terverifikasi dan terintegrasi secara nasional,” tegasnya.
Kemenag Sampang memastikan pengawasan akan diperketat terhadap lembaga yang belum memperpanjang IJOP. “Dengan tenggat waktu yang telah terlewati, kami memastikan pengawasan tidak akan mengendur. Kami berharap lembaga yang masih tertinggal segera berkoordinasi agar tidak kehilangan akses sistem yang dapat memengaruhi keberlangsungan layanan pendidikan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....