Ini Sasaran Penerima DBHCHT 2026 di Sampang
- 24 Feb 2026 17:20 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 tetap berjalan meski anggaran mengalami penurunan. Tahun ini, instansi tersebut menerima Rp6,8 miliar, turun dari Rp9,6 miliar pada 2025 lalu.
Pengurangan anggaran sebesar Rp2,8 miliar berdampak pada penyesuaian program bantuan sosial. Salah satu kebijakan yang diambil adalah penghentian sementara bantuan bagi kelompok disabilitas.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syarial, menjelaskan bantuan langsung tunai tahun ini difokuskan pada kelompok prioritas.
“Tahun ini, BLT hanya disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, anak yatim, dan marbot. Untuk disabilitas sementara tidak ada,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.
Ia menambahkan, jumlah penerima buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok meningkat menjadi 3.906 orang. Angka tersebut bertambah 278 KPM dibanding tahun sebelumnya.
“Jika pada 2025 tiap KPM mendapatkan Rp900 ribu, tahun ini mereka hanya menerima Rp850 ribu per KPM,” ucapnya.
Menurut Erwin, pengurangan nominal bantuan dilakukan agar cakupan penerima lebih luas. “Pengurangan nominal ini merupakan pilihan yang bijak agar program BLT lebih merata, mengingat jumlah buruh tani dan buruh pabrik rokok di Sampang sangat banyak. Apalagi, alokasi untuk mereka bersifat wajib,” katanya.
Untuk kategori anak yatim, jumlah penerima tetap 6.000 orang. Sedangkan marbot masjid mengalami peningkatan kuota dari 200 menjadi 400 orang.
“Penambahan kuota marbot ini dilakukan karena masih banyak marbot di berbagai masjid yang belum tercover bantuan pada periode sebelumnya,” ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....