Blok Hunian Rutan Bangkalan Dilakukan Penggeledahan

  • 20 Feb 2026 10:41 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan – Untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap kondusif, jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan melaksanakan penggeledahan insidentil pada blok hunian. Jum’at, 20 Februari 2026.

BACA JUGA: Rutan Bangkalan Intensifkan Tadarus Ramadan untuk Warga Binaan⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dengan menyasar area blok padat penghuni, yakni Blok A2, A3, dan C8.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Budi Setyo Prabowo mengungkapkan, langkah deteksi dini dilakukan guna memastikan tidak adanya fasilitas khusus maupun benda-benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Petugas melakukan pemeriksaan mendalam di setiap sudut kamar hunian. Hasilnya, tidak ditemukan perangkat elektronik seperti handphone maupun senjata tajam berbahaya,” ucapnya.

Namun, menuerut Budi beberapa benda terlarang kategori ringan seperti paku, botol kaca, besi, dan korek api berhasil diamankan untuk kemudian diinventarisir dan dimusnahkan.

“Kegiatan berlangsung aman tanpa hambatan berkat kerja sama yang baik dari warga binaan. Pasca penggeledahan, situasi Rutan Kelas IIB Bangkalan dipastikan tetap kondusif,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....