Polres Sampang Imbau Waspada Petasan Rakitan
- 17 Feb 2026 22:10 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Polres Sampang mengimbau masyarakat tidak membuat dan memainkan petasan rakitan berbahan mudah terbakar. Imbauan disampaikan menyusul insiden ledakan di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kabupaten Sampang.
Peristiwa tersebut terjadi Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Dua warga mengalami luka bakar akibat ledakan petasan dari kaleng susu bekas.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahan yang digunakan adalah spirtus. Petasan dinyalakan menggunakan batu korek api sebelum akhirnya meledak.
“Petasan meledak sebelum dinyalakan sempurna sehingga melukai dua orang,” kata AKP Eko Puji Waluyo, Selasa, 17 Februari 2026. Kedua korban mengalami luka bakar pada tangan, paha, dan kaki.
Korban segera dibawa warga ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk mendapatkan perawatan. Kondisi keduanya dalam keadaan sadar saat dirujuk.
AKP Eko Puji Waluyo menegaskan pentingnya pengawasan orang tua. Ia meminta masyarakat tidak menggunakan bahan mudah terbakar untuk permainan.
“Kami mengimbau orang tua selalu mengawasi anak dan tidak membiarkan bermain petasan berbahaya,” ujarnya. Ia menambahkan penggunaan spirtus sangat berisiko bagi diri sendiri dan orang lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....