Menyasar Remaja Belia, Sampang Masuk Kategori Darurat Narkoba

  • 14 Feb 2026 06:36 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Ancaman narkotika di Kabupaten Sampang kini mencapai level yang mengkhawatirkan dengan target sasaran yang semakin belia. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang mengungkapkan bahwa anak-anak mulai usia 15 tahun menjadi kelompok paling rentan terjebak dalam lingkaran setan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kepala Bakesbangpol Sampang, Chairijah, menyatakan bahwa tren peredaran narkoba saat menyusup ke dunia sekolah.

"Narkoba dan penyalahgunaan obat sudah masuk ke dunia sekolah. Rasa ingin tahu dan psikologis yang masih labil pada usia 15 tahun ke atas ini sangat rentan dipengaruhi," ujar Chairijah, Sabtu, 14 Februari 2026.

Berdasarkan temuan di lapangan, pola penyebaran narkoba di kalangan remaja tidak lagi dilakukan secara terang-terangan, melainkan melalui pendekatan yang sangat halus. Menurut Chairijah, kebiasaan merokok seringkali dijadikan titik awal pengedar untuk menyisipkan narkotika.

Selain itu, banyak remaja terjebak karena merasa tertekan untuk mengikuti gaya hidup kelompok tertentu agar dianggap "keren" atau setia kawan."Tingkatkan kewaspadaan dan pengawasan anak pada titik rawan narkoba, pastikan anak tidak salah bergaul dan terjerat bahaya barang haram ini," ujar Chairijah.

Untuk menguatkan karakter dan menyelamatkan anak dari bahaya narkoba, Bakesbangpol secara rutin mengadakan edukasi ke sekolah. Edukasi meliputi bahaya narkoba bagi diri sendiri, bagi kedaulatan bangsa, tanda-tanda seseorang menyalahgunakan narkoba, dan cara menghindarinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....