Rutan Bangkalan Gelar Razia, Amankan Barang Terlarang
- 10 Feb 2026 11:36 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dengan menggelar razia penggeledahan insidentil.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA.KPR) bersama tim gabungan dari Regu Pengamanan dan Staf KPR, dengan fokus pada Blok A6 yang dikenal padat penghuni. Senin, 9 Februari 2026.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan Budi Setyo Prabowo mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan hunian tetap steril dari barang-barang terlarang.
“Petugas menyisir setiap sudut kamar secara detail, memastikan tidak ada fasilitas berlebihan maupun perangkat elektronik seperti handphone,” ucapnya.
Meski demikian, kata Budi tim berhasil mengamankan sejumlah benda tajam berbahaya, di antaranya pisau rakitan, mata gerinda, dan paku. Selain itu, ditemukan pula barang dilarang lainnya seperti kartu remi dan domino.
“Seluruh barang bukti langsung disita untuk dimusnahkan,” kata Budi.
Budi menambahkan, kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dukungan Rutan Bangkalan terhadap program “Bersinar” (Bersih dari Narkoba).
“Proses penggeledahan berlangsung tertib berkat sikap kooperatif Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), menciptakan suasana harmonis antara petugas dan penghuni blok,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, pasca razia situasi Rutan Kelas IIB Bangkalan tetap aman dan kondusif. Seluruh barang bukti telah didokumentasikan serta diinventarisir dalam berita acara serah terima.
“Kami juga melaporkan secara resmi kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Ditjenpas sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban,” tambah Budi dengan mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....