Rutan Bangkalan Komitmen Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan

  • 06 Feb 2026 09:09 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan berkomitmen penuh dalam menjamin pemenuhan hak-hak narapidana dan anak binaan. Hal ini ditegaskan dalam partisipasi Rutan Bangkalan dalam rapat koordinasi virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait penguatan teknis pengusulan hak integrasi, Kamis 5 Februari 2026.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Budi Setyo Prabowo beserta jajaran pejabat struktural mengikuti arahan ini. "Kami siap menjalankan seluruh arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen memberi pelayanan terbaik dalam proses pengusulan hak integrasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada masyarakat binaan,”tutur 

Agenda ini fokus pada pembaruan mekanisme pengusulan hak integrasi guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan transparan. Dalam arahannya, Ditjenpas menekankan bahwa akurasi data dan ketepatan waktu menjadi kunci utama dalam pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). 

Langkah ini diambil untuk memastikan narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif mendapatkan haknya tanpa ada praktik pungutan liar (pungli). 

Dengan  langkah proaktif ini, Rutan Bangkalan berharap kualitas pembinaan semakin meningkat. Tidak hanya itu, diharapkan seluruh warga binaan yang berkelakuan baik dapat memperoleh hak integrasinya secara tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....