Jelang Ramadan, Polres Pamekasan Razia Ratusan Botol Miras

  • 01 Feb 2026 10:52 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Polres Pamekasan melakukan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu malam, 30 Januari 2026. Operasi ini dilakukan sebagai bagian upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan.

Operasi yang dipimpin Kabagops Kompol Sahrawi itu dilaksanakan di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran miras. Sasaran meliputi warung, kios, dan tempat lainnya yang diduga menjadi peredaran miras secara ilegal.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan dari hasil operasi tersebut petugas mengamankan sebanyak 311 botol miras dengan berbagai jenis dan merek.

"ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurut Ipda Evan, operasi ini dilakukan secara humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.

"Perkelahian, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol," katanya, menambahkan.

Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

"Apabila ada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110," ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....